Selasa, 02 November 2010

Indonesia menempati peringkat lima pembajakan peranti lunak pada 2004. Berdasarkan studi yang dilakukan Business Software Alliance (BSA, organisasi produsen peranti lunak, dan badan riset, IDS, peringkat teratas diduduki Vietnam, Ukraina, Cina, dan Zimbabwe.
Tingkat pembajakan Indonesia, menurut hasil studi itu, mencapai 87 persen, turun satu persen dari tahun sebelumnya. Namun, penurunan ini tidak diikuti dengan penurunan nilai kerugian yang justru meningkat menjadi US$ 183 juta dari US$ 158 juta pada 2003.
"Peningkatan kerugian terutama karena melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika dan meningkatnya jumlah penggunaan komputer di Indonesia," kata Farouk Cader, konsultan BSA kepada wartawan, Rabu (18/5) petang, di Jakarta.
Penurunan peringkat Indonesia, menurut Farouk, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Terutama pada penegakan hukum yang semakin baik dan perbaikan pada Undang-Undang Hak Cipta 2002. Meskipun begitu, kata dia, penegakan hukum masih memerlukan perhatian dari pemerintah.
Hasil evaluasi BSA di Indonesia menunjukkan pentingnya dibentuk satuan kerja nasional untuk menangani masalah pembajakan peranti lunak. "Satuan ini pernah dibentuk di era Soaherto. Namun kinerjanya menurun setelah reformasi," ujarnya.
Masalah terbesar yang dihadapi Indonesia dalam kasus pembajakan peranti lunak adalah kenyataan bahwa negara ini menjadi salah satu penghasil piringan ilegal terbesar. "Bahkan menjadi salah satu eksportir dunia," tuturnya.
Penjualan peranti lunak bajakan di pusat-pusat pertokoan jumlahnya pun cukup tinggi, karena tingginya permintaan masyarakat. Selain itu banyak perusahaan Indonesia yang masih menggunakan peranti lunak bajakan untuk komputer mereka.
Sejak Maret lalu, BSA telah meluncurkan saluran bebas pulsa untuk menampung pengaduan masyarakat tentang penggunaan peranti lunak ilegal di perusahaan-perusahaan. Bulan lalu sedikitnya masuk 130 pengaduan ke saluran ini. Cara ini mulai menunjukkan hasil.
Pekan lalu, polisi merazia sebuah perusahaan di Bogor yang menggunakan peranti lunak ilegal atas informasi yang disampaikan melalui BSA.
sumber : http://www.tempointeraktif.com
0 Comments:
Post a Comment